Informasi ini diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, yang kemudian melakukan penghadangan di depan Mapolsek.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan.
Dari lima orang di dalam mobil, dua pelaku melarikan diri, sementara tiga berhasil diamankan di tempat bersama barang bukti.
BACA JUGA:Sempat Viral di Media Sosial, Pencuri Kambing Terekam Kamera CCTV
BACA JUGA:Makam Terduga Pelaku Pencuri Kambing yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Bakal Dibongkar
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan apresiasi terhadap respon cepat personel Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja. Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat," tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan warga seperti pencurian hewan ternak.
"Apalagi pelaku membawa senjata api rakitan, ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Pencuri Kambing Diamuk Massa, Luka Bacok di Tangan dan Dengkul
Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.