Surya mengungkapkan, barang bukti lainnya yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu unit timbangan digital, dua buah kertas aluminium poil, satu bal plastik vakum, satu unit mesin vakum dan sebuah sekop plastik.
"Untuk barang bukti esktasi 8.579 butir itu berat brutonya 3,3 kilogram. Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tutupnya.