Gegara Modus Pesan Terasi di FB Minta COD, Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu 30-03-2025,19:32 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Berjatuhan Korban Penipuan Masuk Kerja, PT KAI Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Pegawai ‘Sistem Titip Berkas’

Diketahui, sebelumnya, malang, dialami Robi Darmawi warga Desa Salak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, Minggu 30 Maret 2025. 

Sebab, ia harus menjadi korban penipuan dan penggelapan sehingga alami kerugian ditaksir belasan juta rupiah. 

Mulanya, ia yang merupakan seorang pengusaha, menerima pesanan terasi sebanyak dua ton dan minta diantar ke Kota Palembang. 

BACA JUGA:Berjatuhan Korban Penipuan Masuk Kerja, PT KAI Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Pegawai ‘Sistem Titip Berkas’

BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia Kembali Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Rekrutmen KAI

Namun, setelah diantarkan untuk COD bilangan Jalan Slamet Riyadi, sebanyak 600kg terasi dibawa kabur pembeli tersebut. 

Tak terima menjadi korban penipuan, ia didampingi istrinya Tri Sulastri melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas, ia menceritakan kejadian tersebut pada, pada Kamis 27 Maret 2025 kemarin, sekira pukul 13.30 WIB. 

Saat itu, ia mengendarai mobil pickup menuju Palembang dengan membawa 100kg terasi Untuk bertemu calon pembeli.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Slamet Riyadi, Is (Terlapor) minta terasi dari mobil diturunkan dan dimuat dimotornya, lalu minta diantar kerumah. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Oknum ASN Pelaku Penipuan Rp3,5 Miliar, Korban Apresiasi Penyidik Jatanras

BACA JUGA:Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Saat itu, Terlapor berboncengan dengan saksi, sementara pelapor membuntuti dari belakang. 

"Saat turun dari Jembatan Musi VI. Terlapor ini dengan alasan hendak isi minyak dan meminta istri sasa turun. Kemudian, langsung kabur." ungkap Robi.

Ia sempat mengejar terlapor namun, sudah keburu kabur. Sehingga ia harus mengalami kerugian total Rp15 juta.

Kategori :