Lebih lanjut Nusirwan selaku petugas Amil desa Negeri Pakuan juga menjelaskan bagi penerima yang tidak dapat hadir, zakat akan diantar ke rumah penerima oleh petugas.
"Bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah, kami ingatkan untuk segera menunaikannya agar tidak terlambat."
BACA JUGA:Ratu Dewa Sambut Warga Palembang di Open House Lebaran 2025, selama 2 Hari di Rumah Dinas Tasik