Selesaikan Tugas Kuliah di Kosan Temannya, Honda Beat Mahasiswa Asal Muba Ini Digasak Pelaku Curanmor

Minggu 23-03-2025,18:27 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap Pak. Motor saya bisa kembali," harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.

Laporan korban terkait tindak pidana Curanmor sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan, Pelaku Curanmor di Palembang Sehari Gasak Motor di 3 TKP, Beraksi Depan Kamera CCTV

BACA JUGA:CATAT, Pelaku Curanmor di Palembang Punya ‘Kanuragan’ Tinggi, Sepeda Motor di Depan Mata Bisa Pindah Tangan

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.

 

Kategori :