PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca diganjar penghargaan dari Wali Kota Palembang, Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mendapatkan penghargaan dari DPRD Palembang, Rabu 19 Maret 2025.
Penghargaan ini diberikan atas prestasi ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Palembang, atas prestasinya gagalkan Peredaran barang bukti 8 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi jaringan Internasional.
Penghargaan ini diberikan langsung Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri dan diterima Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatres Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, Kanit Unit 3, Iptu M. Edy Zulkarnain beserta anggota, Rabu 19 Maret 2025.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono berkata, bahwa penghargaan yang diterima merupakan bentuk perhatian dari DPRD Kota Palembang atas prestasi yang dicapai.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa, Pengendara Auto Semringah
Dimana Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dari jaringan narkoba internasional yang masuk dari Pekanbaru Provinsi Riau dengan barang bukti berat bruto 8,350 Kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.
"Tentu kami sangat terimakasih. Ini merupakan wujud apresiasi kepada Polrestabes Palembang khususnya Satres Narkoba yang telah bersusah payah sekian lama melakukan pengungkapan kasus dengan barang bukti besar," ungkap Kombes Pol Harryo, Rabu 19 Maret 2025.
Sejak awal Tahun 2025 ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan rekap dan telah mengamankan kurang lebih 15 Kg sabu atas ungkap kasus yang dilakukan.
"Terakhir pengungkapan 8 Kg dan sebelumnya antara Januari-Maret sebanyak 7 Kg sabu. Atas keberhasilan itu Pemkot Palembang dan Ketua DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan," katanya.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Perkuat Sinergi dengan BNN dalam Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kampus
Ini merupakan suatu penghargaan dan harapan agar kiranya penghargaan ini menjadi pemacu dan motivasi anggota dalam hal kinerja.
Hal ini tidak lain dalam rangka melakukan pengungkapan kasus dibidang Narkotika, tentunya Kota Palembang adalah bagian utama dengan indikatornya pasar yang disebabkan Ulunya tidak kuat melapisi sehingga menembus masuk ke Ilir itu adalah Kota Palembang yang dijadikan pasar gelap Narkoba.
"Untuk itu, kita berjibaku memerangi, mengantisipasi dan mencegah hingga menekan peredaran gelap narkoba di Palembang," tandasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
"Ini akan kita jadikan semangat dan kedepannya bisa lebih baik lagi dalam melakukan pengungkapan kasus Narkoba," jelasnya.
Sehingga diharapkan Kota Palembang menjadi Zero dari peredaran gelap Narkoba.
"Kita imbau kepada personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan bekerja dengan tulus serta ikhlas," bebernya.
Penghargaan ini diberikan kepada Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Palembang pimpinan Ipru M. Edy Zulkarnain beserta anggotanya.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba di Desa Kenten Laut, 4 Orang Diamankan, Bandar Kabur
BACA JUGA:Sarang Narkoba di Jakabaring Palembang Digerebek, Sisir Enam Lorong, 3 Penjaja Sabu Diamankan
Kedepannya diharapkan agar bisa meraih prestasi membanggakan lainnya, termasuk personel lainnya hingga berkelanjutan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.