WOW, Belum Lebaran Kang Dedi Mulyadi Sudah Maafkan Semua Tunggakan Pajak Kendaraan Sampai Tahun Kapan pun!

Rabu 19-03-2025,08:01 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Kang Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat belum lebaran saja sudah memaafkan penunggak pajak kendaraan di Jabar.  Sampai kapanpun itu tunggakan sebelum 2025 KDM dimaafkan! 

Netizen sampai ramai meminta agar Kang Dedi Mulyadi menjadi gubernur mereka saja, karena melihat gebrakan KDM yang cepat dan setiap hari selalu ada saja update kerja-kerjanya.

“Tunggakan pajak 2024 kebelakang berapa tahun pun nunggak, tidak usah dibayar,” tegas Kang Dedi Mulyadi di instagramnya dedimulyadi71 terpantau Rabu, 19 Maret 2025.

Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa semua tunggakan pajak kendaraan di Jawa Bart itu dihapuskan.

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi Sesalkan Sudirman, Terpidana Kasus Vina 2016 Diborgol Saat Datang Jumpa Jasad Ibunya

BACA JUGA:Heboh! Dedi Mulyadi Jika Terpilih Jabar 1 Akan Berantas Semua Patung di Jawa Barat Hingga Tak Tersisa Satupun

“Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang dengan hanya tarif pajak yang baru di tahun 2025, tanpa bayar tunggakan sebelumnya,” janjinya.

Hayo, lanjut KDM, dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat sudah memaafkan kesalahan pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil yang menunggak, dan Kang Dedi Mulyadi juga sudah balik meminta maaf.

“Selanjutnya ingat loh, nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, nggak bisa lagi, nanti motor dan mobili yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi, hayo kamu mau lewat mana, mau lewat udara,” tegasnya.

Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi juga mengungkapann bahwa Pemkab Jawa Barat mengampuni atau memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jabar.

BACA JUGA:Saksi Aep Ternyata Bertemu Ayahnya Malam Hari di Rumah Kang Dedi Mulyadi, Didampingi 5 Orang Pengacara

BACA JUGA:Tegas Dimuka Sidang! Farhat Abbas Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Fakta Dede Bersaksi Disidang PK Saka Tatal

Tetapi, setelah lebaran mohon diperpanjang, jadi yang tunggakannya 2024 kebelakang berapa puluh tahunpun nunggak tidak usah dibayar.

“Kami maafkan, dihapuskan, tetapi mulai mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025, tanpa bayar tunggakan sebelumnya,” tegasnya.


Wow, belum lebaran Kang Dedi Mulyadi sudah memaafkan semua tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat sampai tahun kapan pun. foto: ig dedimulyadi71.--

Kategori :