Konten Kreator Ungkap Opini Tajam Soal Umi Hartati, Tersangka OTT KPK di OKU

Selasa 18-03-2025,12:19 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kasus korupsi suap sembilan proyek PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menyeret Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati, terus menjadi perbincangan publik. Umi, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menuai sorotan tajam, termasuk dari seorang konten kreator dan penulis, Rosadi Jamani.

Dalam unggahan berjudul "Mengenal Umi Hartati, Cahaya Bintang yang Ditangkap KPK", Rosadi menyoroti perjalanan politik Umi yang sebelumnya dipandang sebagai sosok pemimpin ulung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, kini citranya berubah drastis setelah tersandung kasus suap yang mencoreng namanya.

"Seorang perempuan tangguh yang, katanya, mengabdi untuk rakyat. Dengan senyum ramah dan pidato berapi-api, ia bagaikan lilin di kegelapan, meskipun, belakangan, lebih cocok disebut lilin meleleh di dekat api korupsi," tulisnya dalam unggahan yang viral di media sosial.

Kisah Kejatuhan dari Singgasana ke Jeruji Besi

Rosadi menyoroti harta kekayaan Umi Hartati yang tercatat sebesar Rp 576 juta pada 2024. Ironisnya, meski memiliki tanah, rumah, mobil mewah, dan motor, Umi juga memiliki utang Rp 660 juta. Namun, fakta ini tak cukup menggambarkan kesederhanaan seorang pejabat, terutama setelah KPK menangkapnya dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU.

BACA JUGA:Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

Menurut unggahan Rosadi, kasus ini bermula saat RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 dibahas pada Januari lalu. Umi dan sejumlah koleganya diduga meminta jatah pokir, yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik senilai Rp 35 miliar. Namun, proyek itu disertai embel-embel fee 20 persen atau Rp 7 miliar yang mengalir ke kantong pribadi.

Tak hanya itu, Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah, disebut-sebut membagikan sembilan paket proyek kepada pihak swasta dengan fee 22 persen. Pada 13 Maret 2025, uang suap Rp 2,2 miliar disebut mengalir ke Novriansyah, disusul Rp 1,5 miliar tambahan.


Akun Rosadi Jamani ulas opini sosok Umi Hartati Tersangka Korupsi fee 9 Proyek PUPR OKU yang turut terjaring OTT KPK--

Hingga akhirnya, pada 15 Maret 2025, KPK bertindak. Rumah Novriansyah digeledah dan ditemukan uang tunai Rp 2,6 miliar serta satu unit Toyota Fortuner yang turut diamankan. Umi Hartati dan lima tersangka lainnya akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur.

Dari Gedung DPRD ke Balik Jeruji

Dalam unggahannya, Rosadi menyindir perjalanan Umi yang berubah drastis dari politikus berpengaruh menjadi tersangka korupsi.

"Dari rapat anggaran ke antrean makan siang di penjara. Dari wangi parfum mahal ke aroma kamper tahanan. Dramatis! Bahkan lebih tragis dari sinetron stripping," tulisnya.

Ia menutup opininya dengan refleksi bahwa kekuasaan tanpa integritas hanya membawa kehancuran. Kini, Umi Hartati yang dulunya dielu-elukan, justru dilihat sebagai simbol penghianatan terhadap rakyat.

Kategori :