BATURAJA, SUMEKS.CO - Umi Hartati akhirnya masuk klaster KPK, konstituennya kecewa berat, padahal wanita usia 56 tahun kelahiran Gunung Kuripan itu sudah ‘enak’ jadi Ketua Komisi II DPRD kabupaten OKU.
Diektahui, Umi Hartati menjadi satu-satunya wanita di kasus korupsi dana Pokir DPRD kabupaten OKU yang ditangkap KPK.
Konstituenya mengungkapkan kekecewaannya pada Umi, soalnya sudah ‘mati-matian’ didukung saat kampanye dan sukses duduk di parlemen.
Kekecewaan pendukung Umi itu tergambar di konten akun @sukainfo9, Selasa, 18 Maret 2025.
“Waduh bu umi, saya warga gunung kuripan asli, kenapa ibu melakukan ini, SAYA KECEWAAAA, MALUUUU,” cetus akun @HantuOgan.
“Kecewa boleh kak, tapi kita doakan saja beliau supaya bertaubat,” jawab pemilik konten @Suka_Info.
“Gunung kuripan tempat aku merantau mencari nafkah ini,” cetus akun @aatfebria** usai mengetahui tempat lahir Umi Hartati.
“Baru juga dilantik berapa bulan,” sesal akun @Andy.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
Umi Hartati sudah ditetapkan tersangka oleh KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu, 15 Maret 2025.
“Nak jadi pejabat banyak keluar modal makanya saat jadi gas terus nyari balik modal berlipat-lipat,” menurut @jaliliujok.
Anggota DPRD kabupaten OKU, Umi Hartati masuk klaster KPK konstituen kecewa berat. foto: @sukainfo9.--