Rekaman Suara Meninggi Lutfi Terungkap Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

Senin 17-03-2025,17:27 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saksi Lady beberkan pemicu utama kasus penganiyaan dokter koas Palembang, dikarenakan adanya rekaman suara korban Lutfi bernada tinggi diduga memarahi anaknya karena perubahan jadwal jaga koas.

Dipersidangan yang digelar Senin 17 Maret 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan 3 orang saksi termasuk saksi bernama Lady serta ibunya bernama Sri Meilina.

Ketika dicecar majelis hakim diketuai Corry Oktarina SH, terkait pemicu sebelum peristiwa penganiyaan itu terjadi lantaran temannya mengirimkan rekaman suara dari korban Lutfi.

"Pada intinya rekaman suara itu berbunyi, seingat saya sudah diatur jadwal jaga kalau tidak atur sendiri kamu, itu diucapkan Lutfi dengan nada meninggi," ungkap saksi Lady di persidangan.

BACA JUGA:4 Saksi Pegawai Brassery Kuatkan Dakwaan JPU, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Tersudut

BACA JUGA:Hakim Beri Kode Keras Agar Dalami Peran Ibu Lady Pemicu Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang

Mendapati rekaman suara itu, diterangkan saksi Lady kemudian curhat dengan ibunya tentang kesehariannya menjadi koas di RS Siti Fatimah, termasuk soal rekaman suara dari Lutfi tersebut.

"Ada rekaman suara itu namun karena masalah ini sudah terhapus semua," ujar Lady.


Fadilla alias datuk terdakwa penganiyaan dokter koas dihadirkan guna mendengar keterangan saksi dari Lady dan ibunya--

Menanggapi hal itu, kata Lady ibunya menganggap seolah-olah tidak percaya seorang laki-laki berkata kasar seperti itu kepada seorang perempuan.

Lalu, lanjut Lady tanpa sepengetahuannya dan menilai jiwa seorang ibu tidak mau anaknya disakiti seperti itu memutuskan untuk bertemu dengan korban Lutfi hendak menanyakan terkait jadwal jaga itu.

"Tapi, saya juga tidak diberitahu ibu kalau mau menemui Lutfi, sempat minta nomor hp Lutfi tapi tidak saya kasih karena takut masalahnya jadi panjang," ungkapnya.

Sementara, dari keterangan saksi Sri Meilina juga mengaku benar inisiatif dirinya untuk menemui Lutfi di Brassery Demang Lebar Daun hendak memediasi soal jadwal piket anaknya yang dirasa tidak adil.

BACA JUGA:Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang

BACA JUGA:Catat, Selasa Ini Datuk Tersangka Penganiyaan Dokter Koas Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Kategori :