Jelang Arus Mudik & Libur Lebaran, Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Pastikan Pendistribusian dan Ketersediaan BBM
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Menjelang arus mudik dan libur Lebaran, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan SPBU.
Pemeriksaan SPBU yang dilakukan personel Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir tersebut, untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
Pemeriksaan dan pemantauan SPBU ini, dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi serta mencegah adanya penyalahgunaan BBM subsidi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama mudik.
BACA JUGA:3 Ruas Tol Trans Sumatera Difungsionalkan untuk Mendukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran Idul Fitri
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di SPBU 24.306.137 yang berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Tim yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus, IPDA Muhammad Nabil Khairullah, S.Tr.K., bersama tujuh anggota Unit Pidsus lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa SPBU tersebut menerima pasokan BBM dari Pertamina sebanyak 16.000 liter per hari untuk jenis Pertalite dan Bio Solar.
Pemeriksaan juga memastikan bahwa tidak ada antrean panjang kendaraan di SPBU, dan distribusi BBM berjalan normal.
BACA JUGA:JTTS Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Diprediksi 26.972 Kendaraan Melintas pada Puncak Arus
Selain itu, tim melakukan pengecekan takaran dengan alat gelas ukur 1 liter untuk memastikan BBM yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan.