BATURAJA, SUMEKS.CO - DPRD OKU gelisah ‘THR’ Rp2,2 miliar kok belum cair juga, sehingga mereka menagih pada Nopriansyah (NOP), Kadis PUPR OKU.
Sebab, janjinya komitmen fee Rp2,2 miliar itu dijanjikan akan cair sebelum lebaran Idul Fitri.
Ternyata Kadis PUPR OKU ini diam-diam sudah dapat Rp1,5 Miliar dari kontraktor Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Fakta ini terungkap saat Setyo Budiyanto, Ketua KPK merilis kasus OTT KPK di kabupaten OKU. Setyo didampingi Tessa Mahardhika S, juru bicara KPK dan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK di gedung Merah Putih, Minggu, 16 Maret 2025.
Uang itu kurang dari 2 pekan diterima Nopriansyah di awal Maret 2025 sudah dihabiskan sendirian oleh NOP, sisanya tinggal Rp400 juta.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
Untuk memenuhi tuntutan anggota DPRD OKU itu, Kadis PUPR OKU akhirnya minta uang ‘panjer’ pada kontraktor yang berbeda, yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ).
Selama 2 hari, 11-12 Maret 2025, MFZ mengurus pencairan uang muka atau ‘THR’ buat anggota DPRD OKU. Uang akhirnya cair 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
MFZ menyerahkan uang Rp 2,2 miliar itu pada N yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang kemudian diminta oleh dititipkan pada A (Arman), PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.
Pada tanggal 15 Maret 2025 pukul 06.30, Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah N dan A menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp 2,6 milIar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh MFZ dan ASS.
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
Kemudian Tim penyelidik secara simultan juga mengamankan MFZ dan ASS di rumahnya, dan FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing.
Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu A dan S.