Selain itu, lanjut Asep pihaknya juga bakalan mendalami keterlibatan jabatan tertinggi baik itu Pj Bupati OKU dan Bupati OKU Definitif saat ini.
Sebab, menurut Asep aspek legalitas anggaran suatu daerah itu dikeluarkan adalah pejabat tertinggi saat itu dengan kata lain penjabat Bupati OKU karena saat itu belum ada pelantikan.
BACA JUGA:OTT di OKU, Juru Bicara KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan Penyidik, Salah Satu Kepala Dinas
"Ataupun nanti Bupati OKU yang baru dilantik itu akan kita periksa untuk mendalami keterlibatannya," tandasnya.