Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan diduga dilakukan AR terhadap sejumlah santri Ponpes di salah satu kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru silat ini, tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, kasus ini masih bergulir di Polres Ogan Ilir dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
BACA JUGA:Kasus Pencabulan Tukang Pijat di Ogan Ilir, Penasehat Hukum Ajukan Pembelaan Pekan Depan
BACA JUGA:Pria Cabul di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Akui 3 Kali Lakukan Pencabulan Terhadap Korbannya
"Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yang jelas kasusnya sedang kita tangani," jelasnya.