Parkir Depan Transmart Radial Palembang Ambil Orderan, Motor Driver Ojol Dibawa Kabur Pelaku Curanmor

Minggu 16-03-2025,16:59 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan motor saya bisa kembali, " harapnya. 

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan, Pelaku Curanmor di Palembang Sehari Gasak Motor di 3 TKP, Beraksi Depan Kamera CCTV

BACA JUGA:CATAT, Pelaku Curanmor di Palembang Punya ‘Kanuragan’ Tinggi, Sepeda Motor di Depan Mata Bisa Pindah Tangan

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan tersebut diterima pihaknya dengan dugaan pidana curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363. 

"Laporan sudah diterima petugas piket, dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang," ujarnya.

 

Kategori :