Polrestabes Palembang juga telah melakukan pemetaan wilayah dinilai rawan, antisipasi para pemuda dan remaja melakukan aksi tawuran serta balap liar tiap kecamatan.
Intruksi Tindakan tegas bagi pelaku tak hanya aksi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), namun juga pelaku aksi tawuran dan balap liar di tiap sektor wilayah.
"Saya tegaskan, terkait aksi kejahatan 3C, balap liar dan tawuran akan kami tindak tegas, apalagi saat Bulan Suci Ramadan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.
Dijelaskan, Mapping titik rawan kejahatan, balap liar dan tawuran juga telah dilakukan pihaknya tiap sektor.
Mulai dari wilayah perbatasan dengan kabupaten, di Kecamatan Jakabaring lingkaran Tugu Pelepah, Kertapati Sungki hingga menuju Wilayah Ogan Ilir, SU I Muhammadiyah Jalan A Yani menuju Kecamatan Plaju, Kawasan BKB, hingga tempat keramaian Jalan Sudirman.
Tak hanya itu, kawasan Sekanak Lambidaro, Tangga Buntung, Jalan Demang Lebar Daun hingga Prameswara dan Macan Kumbang.
Kemudian Balap liar sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Alang-alang Lebar, Celentang hingga kawasan Kebun Sayur.
Untuk menekan hal itu, Kapolsek hingga Kanit Reskrim, anggota Opsnal wilayah hukum Polrestabes Palembang telah berkoordinasi terkait Antisipasi tindak pidana yang terjadi saat Ramadan.
"Penebalan petugas, patroli rutin terus dilakukan guna pencegahan aksi kejahatan, balap liar dan tawuran," tegasnya.