SUMEKS.CO - Kasus Gilang Bungkus sempat menjadi perbincangan nasional pada tahun 2020 setelah viral di media sosial, hingga dipenjara atas ulahnya sendiri karena memiliki kelainan seksual.
Akhir-akhir ini beberapa media sosial kembali dihebohkan dengan kabar, Gilang Bungkus kembali berulah lagi usai bebas dari penjara. Sehingga, Gilang Bungkus kembali mencuat dan kembali menyita perhatian publik
Menarik untuk diulas kembali rekam jejak Gilang Bungkus, sebelum dihukum penjara yang mana saat saat itu dijerat dengan Undang-Undang tentang konten asusila.
Dirangkum dari berbagai sumber Sabtu 15 Maret 2025, Gilang, seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, diketahui memiliki kelainan seksual fetish terhadap kain jarik dan melakukan pelecehan terhadap korban dengan dalih penelitian akademik.
BACA JUGA:Gilang Bungkus Berulah Lagi, Beredar Chattingan Bujukan Demi Salurkan Hasrat Dalih Proyek Penulisan
Modusnya, saatbitu Gilang mendekati korban melalui media sosial, khususnya Twitter dan Instagram.
Ia memperkenalkan dirinya sebagai mahasiswa yang sedang melakukan penelitian tentang pembungkusan tubuh menggunakan kain jarik atau plastik.
Untuk meyakinkan korban, ia mengaku bahwa eksperimen tersebut berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang dan dikaitkan dengan terapi tertentu.
Predator kelainan seksual Gilang Bungkus kembali viral usai kembali beraksi--
Setelah korban setuju, Gilang meminta mereka untuk membungkus diri dengan kain jarik atau plastik dan mengirimkan foto atau video dalam kondisi tersebut.
Dalam beberapa kasus, ia juga bertemu langsung dengan korban dan membungkus tubuh mereka secara fisik. Banyak korban yang merasa tidak nyaman dan akhirnya menyadari bahwa mereka telah dimanipulasi.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban membagikan pengalaman mereka di Twitter. Dengan tagar #GilangBungkus, banyak orang mulai mengungkap pengalaman serupa, menunjukkan bahwa Gilang telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun.
Respons publik sangat besar, dan masyarakat mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan seksual.