MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir Hj Sumarni MSi, menegaskan kepada jajarannya untuk tidak mempersulit proses klaim program Santunan Kematian.
Penegasan tersebut disampaikan Sumarni saat memimpin Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Santunan Kematian di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim pada Rabu, 12 Maret 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala BJPS Ketenagakerjaan Muara Enim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabag Kesejahteraan Rakyat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Program Santunan Kematian yang digagas Pemerintah Kabupaten Muara Enim ini, menurut Sumarni, merupakan salah satu program strategis MEMBARA (Menuju Muara Enim Sejahtera dan Berdaya) yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:BRI Dukung Pertumbuhan UMKM Indonesia, Gula Aren Temon Sukses Perluas Pemasaran Hingga Pasar Ekspor
BACA JUGA:BRI Perluas Layanan Digitalisasi Dana Pensiun melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Raya
"Santunan Kematian ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang mudah, cepat, dan bebas biaya bagi masyarakat Muara Enim yang terkena musibah kematian dan terdaftar di dokumen kependudukan. Kami juga memperhatikan pengurus jenazah dalam program ini," jelas Sumarni.
Lebih lanjut, Sumarni mengungkapkan bahwa program Santunan Kematian Kabupaten Muara Enim sedang berjalan pada Tahap VI, yang dilaksanakan sesuai kontrak dengan PT. Victoria Alife Indonesia Jakarta.
Program ini berjalan mulai tanggal 27 Desember 2024 hingga 26 Desember 2025, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp5,275 miliar atau setara dengan Rp2,5 juta per orang. Diharapkan, sebanyak 490.755 jiwa di Kabupaten Muara Enim akan menerima manfaat dari program ini.
Dalam rapat tersebut, Sumarni juga memberikan usulan terkait sistem yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses klaim santunan kematian.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Latih Warga Binaan Jadi Pengusaha Tempe Mandiri
BACA JUGA: 2 Kejadian 1 TKP, Remaja di Palembang Ditodong, Diancam Pistol dan Ditusuk, 5 Hp Dibawa Kabur Pelaku
"Saya menyarankan agar kita membuat aplikasi atau sistem yang bisa mempermudah masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kabupaten. Aplikasi bisa diakses langsung melalui kantor kepala desa, sehingga proses klaim lebih efisien dan tidak membebani keluarga yang sedang berduka," usulnya.
Di era digital yang semakin berkembang, Sumarni menilai bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Kita harus memikirkan kemudahan akses bagi masyarakat, apalagi sekarang semuanya sudah serba digital. Dengan aplikasi yang terhubung langsung ke layanan klaim, masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang ke kantor, yang tentu saja dapat menghemat waktu dan tenaga," tambahnya.