Bro Aden menjelaskan lebih lanjut bahwa tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan ini adalah pengembalian formulir yang akan berlangsung pada 12 hingga 13 Maret 2025.
BACA JUGA:TERUNGKAP, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia 'Bersaudara' dengan Jordy Cruyff
Setelah itu, proses verifikasi akan dilakukan pada 14-15 Maret 2025, dan pada 16 Maret 2025, akan ditetapkan calon Ketua Umum HIPMI Kota Palembang.
Selain menyerahkan berkas pencalonan, Peby Anggi Pratama juga menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta sebagai syarat pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Palembang.
Uang pendaftaran ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Peby dalam maju sebagai calon ketua, tetapi juga sebagai bukti konkret dukungan dan niat tulusnya untuk membangun HIPMI Kota Palembang ke depannya.
Setelah tahapan verifikasi dan penetapan calon, kegiatan selanjutnya adalah penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon Ketua Umum.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal Karyawan Bank Mekar di Pampangan OKI, Ini Motifnya
Hal ini bertujuan agar para pemilih dapat memahami dengan jelas arah dan program yang akan dijalankan oleh calon ketua terpilih.
Pada akhirnya, proses Muscab XV HIPMI Kota Palembang akan menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang dapat membawa HIPMI ke tingkat yang lebih tinggi.
Dengan dua calon yang sudah resmi mendaftar, yaitu Peby Anggi Pratama dan Ahsanul Amali, persaingan untuk memimpin HIPMI Kota Palembang periode 2025-2028 dipastikan akan semakin menarik.
Kedua calon memiliki visi dan misi yang berfokus pada pengembangan pengusaha muda, serta peningkatan kualitas organisasi untuk menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompleks.
BACA JUGA:KOCAK, Pengangkatan CPNS Ditunda! Pakar Komunikasi Politik Ini Kutip Pernyataan Ustadz Yusuf Mansur
Muscab XV HIPMI Kota Palembang yang akan datang tentunya menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda untuk memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan positif bagi dunia usaha di Palembang dan sekitarnya.