Motor Beat Pegawai Minimarket di Palembang Ini Jadi Sasaran Pelaku Curanmor, 2 Orang Intai Situasi

Rabu 12-03-2025,07:53 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andryan, membenarkan adanya laporan yang dibuat korban atau pelapor atas nama Mutia Rani, dengan laporan dugaan tindak pidana Pencurian R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Parkir Sejenak Depan Warung, Motor Perempuan di Palembang Ini Digasak Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Komplotan Curanmor di Palembang Kembali Beraksi, Incar Motor Parkir di Minimarket, Miliki Peran Masing-masing

"Benar, laporannya sudah kita terima, dan sudah dalam penyelidikan unit Reskrim," tukasnya singkat. 

 

 

 

 

Kategori :