Begini Modus Kecurangan Minyakita Terungkap, Polisi Sita 10.560 Liter Minyak Goreng Subsidi Ini

Selasa 11-03-2025,16:34 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET. 

Oleh karena itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Kategori :