"Sepanjang jalan mengejar pelaku itu, saya bersama suami teriak maling, jambret. Tapi cepat sekali bermotor, kami kehilangan jejaknya. Kerugian saya sekitar Rp9.150.000, harapannya semoga pelaku itu cepat ditangkap saja setelah saya buat laporan ini," tukasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.