KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Selama pelaksanaan operasi pekat, Polres OKI berhasil mengamankan 12 tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti.
Dimana Satreskrim Polres mengamankan barang bukti berupa tiga dus minuman keras (Miras) dengan berbagai merek.
Termasuk juga barang bukti dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Yaitu berupa senapan angin, kursi, sepeda motor dan juga narkotika jenis sabu-sabu.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Wakapolres, Kompol Suryawan, operasi pekat ini dari 12 tersangka yang diamankan. Ada satu diantaranya adalah perempuan.
Yakni Yeni (35) yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tetapi melakukan tindak pidana perjudian jenis loret.
"Operasi pekat ini dilaksanakan di bulan puasa ini yang baru berjalan 10 hari berhasil mengamankan 12 tersangka," jelasnya, Senin 10 Maret 2025.
Wakapolres menyebut tujuan dari operasi pekat yang dilaksanakan adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindak pidana curat dan curat di lingkungan tempat tinggal.
BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Ajak Unsur Pemerintahan Dukung Operasi Pekat Musi 2025
BACA JUGA:Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada curat dan curas bila terjadi," katanya.
Wakapolres juga menyampaikan, dalam bulan suci Ramadan ini juga meminta masyarakat agar selalu waspada mendekati hari raya idulfitri.
Yakni terutama bagi masyarakat yang ingin mengambil uang di bank. Dengan alasan saat ini banyak modus pecah kaca dan pecah ban. Sehingga waspada.