Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Ogan Ilir Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma

Jumat 07-03-2025,19:51 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Ogan Ilir Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Penginapan Wisma Indralaya. 

Pelaku, A.T (30), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diringkus di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin pada Rabu, 28 Februari 2025.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, Jumira (34), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, menyadari motornya yang terparkir di penginapan telah hilang. 

BACA JUGA:Kembali Pelaku Curanmor Beraksi di Kota Palembang, Motor Beat Jadi Primadona

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan, Pelaku Curanmor di Palembang Sehari Gasak Motor di 3 TKP, Beraksi Depan Kamera CCTV

Saat memeriksa tasnya, korban juga mendapati kunci sepeda motor dan STNK telah raib, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin. 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indralaya untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:CATAT, Pelaku Curanmor di Palembang Punya ‘Kanuragan’ Tinggi, Sepeda Motor di Depan Mata Bisa Pindah Tangan

BACA JUGA:Parkir Sejenak Depan Warung, Motor Perempuan di Palembang Ini Digasak Pelaku Curanmor

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, dua lembar celana pendek, serta satu pasang sandal merk Fladeo warna cokelat. 

Kategori :