Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 27 Agustus 2025;
Tidak memiliki catatan kriminalitas (dibuktikan dengan surat dari Kepolisian);
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;
Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lain Daftar Tamtama dan Bintara:
Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus memenuhi beberapa ketentuan tambahan berikut:
Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
Berijazah minimal SMA/MA/SMK dari sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi;
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah lulus;
Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan seimbang;
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
Jika mengundurkan diri selama seleksi atau pendidikan, harus membayar 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan negara;