Terungkap, Begal Mobil Putih di Palembang Dimotori Edwin, Bebas Dari Penjara Dikira Insaf Jadi Driver Online

Rabu 05-03-2025,04:45 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, satu mobil putih jenis Daihatsu Sigra Tahun 2024 BG 1271 AAB. Sebilah Sajam jenis Parang dan jenis Celurit. 

"Tiap kali beraksi para pelaku selalu mengubah plat nomor kendaraan mereka. Kemudian, saat ditangkap seperti yang ada di film, sehingga dilumpuhkan petugas," jelasnya.

Akibat itu, para tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke 1e -2e KUHPidana dengan ancaman 12 Tltahun penjara.

 

Kategori :