Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti.
Rencananya, dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Picu Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras
Kapolsek Tanjung Raja menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya.