"Hari ini kami telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu tanpa bunga. Bapak ibu yang meminjam modal ini memang ada pengembalian setiap bulan, tetapi tanpa bunga," kata Devison.
BACA JUGA:Baznas Ogan Ilir Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di 3 Lokasi Sekaligus, Termasuk Rumah Wak Romzi
Devison juga menekankan bahwa program pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi dan arahan langsung dari Bupati OKI.
"Kegiatan pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi sekaligus arahan dari Bapak Bupati OKI, yang bertujuan untuk mendorong sektor UMKM dan membantu masyarakat yang membutuhkan," jelas Devison.
Pada kesempatan ini, bantuan diserahkan kepada 25 orang penerima manfaat tahap kedua. Dengan demikian, total penerima manfaat untuk tahun 2025 mencapai 60 orang, dengan masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp 3,5 juta.
"Total dana yang disalurkan dari BAZNAS OKI untuk program ini adalah sebesar Rp 210 juta," lanjut Devison.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Zakat, Baznas Sumsel Silaturahmi dengan Kapolda
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai sesuai dengan rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Pembayaran dilakukan melalui sistem non tunai, yang sudah sesuai dengan rekomendasi Kejari OKI. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua dana yang disalurkan tepat sasaran," tambah Devison.
Melalui program ini, BAZNAS OKI berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.