BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejari) Banyuasin diam-diam tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.
Tentunya hal ini cukup mengejutkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Karena jika sampai kasus ini naik ke tingkat penyidikan, akan menyeret sejumlah orang penting yang sempat menduduki posisi di PMI Kabupaten Banyuasin.
"Sudah ada beberapa pejabat yang telah di panggil oleh pihak kejaksaan, mulai dari pejabat dinkes, PMI, RS," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Selain Direktur RSU Pertamina, Kejari Palembang Periksa 8 Saksi Korupsi Dana Hibah PMI
Jika kasus ini terus bergulir hingga ada penetapan tersangka, tentunya akan buat heboh.
Apalagi posisi ketua PMI Kabupaten Banyuasin sebelumnya dijabat oleh dr SF. "Zaman beliau," ungkapnya.
Belum tahu secara pasti, dalam hal apa kejaksaan negeri Banyuasin menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PMI itu.
"Mungkin sama seperti di tubuh PMI Kota Palembang," jelasnya.
Salah satu narsum yang juga enggan disebutkan namanya, kalau memang sudah ada beberapa saksi yang telah di periksa kejaksaan negeri Banyuasin.
"Sudah ada yang diperiksa, dana hibah," katanya.
Terpisah, Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani ketika dikonfirmasi mengatakan masih proses, dan tentunya menggunakan asas praduga tak bersalah dulu.