Geledah Rumah Toni Blerr Bandar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Temukan Mesin Penghitung Uang hingga Sajam

Senin 03-03-2025,20:33 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Kemudian, tersangka Toni Blerr yang terkenal Lihai dan Licin ini sempat melihat petugas BNNP saat meringkus Syakirman langsung berhasil Kabur melarikan diri dengan melompat Pagar belakang Perumahan Kayuara Residence.

Setelah ditetapkan DPO atas tersangka Toni Blerr dan BNNP Sumatera Selatan berkoordinasi dengan Direktorat Penindakan dan Pegejaran (DIR DAKJAR BNN RI) untuk melakukan pengejaran.

Kemudian, pada Selasa 4 Februari 2025 sekira pukul 05.30 WIB Toni Blerr berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Dusun V Desa Pandan Dulang, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba. 

"Kita masih mengejar CN (DPO) atas hasil pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan BNNP Sumsel Jalin Sinergi Perkuat Pemberantasan Narkotika

BACA JUGA:13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel, Barang Bukti Ditemukan BNNP di Lokasi Ini

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 15 (lima belas) bungkus diduga kuat narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan Teh China merk GUANYINWANG dengan berat brutto lebih kurang 15000 gram (lima belas ribu gram).

Kemudian, 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 5,85 (lima koma delapan puluh lima) gram-

Lalu, 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 7,62 (tujuh koma enam puluh dua) gram yang ditemukan pada saat penangkapan Mistoni Als Toni Blerr-

Selanjutnya, (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Aerox BG. 3094. ADU kepunyaan Tsk Zupiyadi dan Satu Unit Motor Jupiter Z BG 2741 BAU kepunyaan TSk Syakirman dan timbangan digital ukuran sedang.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, 11 Orang Positif Narkoba Digelandang BNNP Sumsel, 1 Perempuan

Selain itu, lanjut Brigjen Pol Guruh, BNN juga melakukan penyitaan Barang- Barang dari Tersangka Mistoni alias Toni Blerr untuk selanjutnya dilakukan Penyidikan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) antara lain:

- Sejumlah ATM dan Buku Tabungan a.n Mistoni, delapan unit kendaraan Ranmor R4 dan R2. 

Diantaranya, 1 (satu) unit Kendaraan R4 Mobil jenis TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN VENTURER warna Biru metalik, terpasang No.Pol BG.1998.TB

Lalu, 1 (satu) unit Kendaraan R4 Mobil jenis MITSUBISHI PAJERO SPORT warna ungu metalik, terpasang No.Pol BG.174.FA.

Kategori :