Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menyatakan bahwa selain keamanan, eks-karyawan juga akan bertugas memelihara mesin produksi, kendaraan, dan fasilitas lain.
“Aset ini harus tetap terawat agar nilainya tidak turun. Jangan sampai mesin produksi rusak karena lama tidak digunakan,” jelas Supartodi.
Saat ini, pihak Sritex dan kurator masih membahas jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan selama proses pemberesan. Sekitar 150 pekerja sementara ini diusulkan untuk dipekerjakan kembali.
Meskipun begitu, gaji pekerja yang dipekerjakan kembali ini masih dalam tahap negosiasi dengan kurator.
“Nanti kurator yang menentukan. Saya belum bisa pastikan jumlahnya,” pungkas Supartodi.
Meski Sritex resmi pailit, upaya untuk meminimalkan dampak PHK terus dilakukan. Pemerintah, kurator, dan Pemprov Jateng berusaha mencari solusi terbaik bagi ribuan pekerja terdampak.
Dengan adanya peluang bagi eks-karyawan untuk kembali bekerja, baik dalam pemeliharaan aset maupun melalui rekrutmen di perusahaan lain, diharapkan kondisi para pekerja dapat kembali stabil.