Pelaku Pencurian Tangki Senilai Rp40 Juta Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Tanpa Perlawanan

Sabtu 01-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Pelaku Pencurian Tangki Senilai Rp 40 Juta Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Tanpa Perlawanan

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tangki berkapasitas 10 ton, senilai Rp 40 juta.

Pencurian tersebut, terjadi di Komplek RSS Bhakti Guna, Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada 29 Januari 2025 lalu. 

Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial DLP, 20 tahun, yang ditangkap pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, Saibi (43), pada 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Komitmen Polsek Indralaya Ogan Ilir, Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Saat di Bulan Ramadan, Ini Dia Caranya

BACA JUGA:Patroli Hunting Polsek Indralaya Ogan Ilir Cegah 3C serta Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan 1446 Hijriah

Saat itu, korban mendapati tangki miliknya yang disimpan di lokasi kejadian telah hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Indralaya pada 21 Februari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., dan anggota Opsnal, melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DLP tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Laksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Indralaya Ogan Ilir Budidayakan Ikan dan Tanaman Pangan

BACA JUGA:Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas & Kecelakaan Pelajar, Anggota Polsek Indralaya Ogan Ilir Lakukan Pengaturan

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit tangki warna hijau kapasitas 10 ton sudah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Junardi.

Kategori :