Kolaborasi Polres Ogan Ilir & Baznas, Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Janda di Tanjung Raja
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir, kembali bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir.
Kali ini, kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas adalah membedah rumah tidak layak huni, milik seorang janda di Kelurahan Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, bedah rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Ogan Ilir.
"Khususnya kepada warga yang tidak mampu kita bantu," ungkapnya saat acara peletakan batu pertama bedah rumah, Kamis, 27 Februari 2025.
Adapun penerima bantuan ini adalah Neli, yang merupakan seorang janda dua anak di Kampung Bawah Kelurahan Tanjung Raja.
"Bedah rumah ini merupakan kolaborasi antara Polres Ogan Ilir dengan Baznas Ogan Ilir," sebutnya.
Menurut Kapolres, rumah yang ditempati oleh Neli bersama anak-anak dan cucunya ini, memang sudah tidak layak untuk dihuni.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Baznas Ogan Ilir, untuk segera dilakukan perbaikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Tali Kasih Kepolisian, Polrestabes Palembang Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Sematang Borang
Kolaborasi yang terjalin antara Polres Ogan Ilir dan Baznas, sudah berhasil membedah empat unit rumah sejak tahun 2024 lalu.