Sekda Sumsel hingga PPK Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin

Kamis 27-02-2025,19:18 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - SP selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel tahun 2023, ternyata turut diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam penyidikan korupsi proyek Dinas PUPR Banyuasin.

Mantan Sekda Sumsel tersebut, hadir untuk diperiksa tim penyidik memberikan keterangan sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap tiga tersangka Ari Martharedho Cs.

Kasi Penkum Kejakti Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Kamis 27 Februari 2025 mengatakan selain SP selaku Sekda Sumsel saat itu juga turut diperiksa tiga nama lainnya.

"Tiga nama lainnya yang ikut diperiksa penyidik dua dari PPK PUPR Banyuasin tahun 2023 berinisial berinisial HK dan AL, serta satu saksi dari PPTK berinisial EA," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Pengawas Kegiatan PUPR hingga PPK Digarap Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Proyek PUPR Banyuasin 2023, 4 Orang Pokja Dicecar 30an Pertanyaan

Diterangkan Vanny, bahwa mantan Sekda Sumsel SP bersama tiga saksi lainnya diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel bidang Pidsus selama beberapa jam dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

"Masing-masing saksi diberikan pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan," tambahnya.


Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Ari Marta Redho saat diperiksa sebagai tersangka korupsi kegiatan Dinas PUPR Banyuasin--YouTube Kejati Sumsel

Selain melengkapi berkas perkara tiga tersangka Ari Martharedho Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel, dikatakan Vanny sekaligus mendalami materi penyidikan perkara.

Ditanya soal update penyidikan terkait aliran dana fee yang didapat selain para tersangka, Vanny tidak mau berkomentar sebab masih dalam tahap meneliti keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Termasuk, saat disinggung mengenai bakal adanya tersangka baru dalam perkara ini dirinya masih belum banyak komentar.

Hanya saja dikatakan Vanny, selanjutnya tim penyidik masih akan memanggil dan memeriksa beberapa nama lagi sebagai saksi sebelum akhirnya penyidikan dinyatakan rampung.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Tambah Saksi Baru, Kadis PUPR Tahun 2023 hingga BPKAD Sumsel di Kasus Korupsi PUPR Banyuasin

BACA JUGA:Kejati Bakal Dalami Aliran Dana Jatah Fee 20 Persen yang Menjerat Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel

Kategori :