Mess PT PNM Sumber Marga Telang Banyuasin Dibobol, 6 Hp dan 3 iPhone hingga Emas Raib, 2 Pelaku Dibekuk

Kamis 27-02-2025,10:42 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Arya Soma (21) dan M Yani (22) tersangka pencurian di mess PT PNM Mekar Desa Sri Tiga Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin dibekuk tim opsnal Polsek Muara Telang, Selasa 23 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Ikut diamankan barang bukti dari tangan tersangka, tiga buah iPhone. 

Selanjutnya, 2 tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Muara Telang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Aswarni ke Mapolsek Muara Telang.

BACA JUGA:2 Wanita Pegawai PNM Dirampok OTD Bertopeng di Banyuasin, Puluhan Juta Raib, Diancam Dilempar ke Sungai Musi

BACA JUGA:Dua Pegawai Perempuan PNM Mekaar Muba Pasrah Dibegal, Ditodong Senpi dan Parang, Uang Nasabah Hilang

Korban melaporkan, kalau mess PT PNM Mekar tempat mereka tinggal telah mengalami pencurian, pada Tangga 1 November Tahun 2024 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban yang menginap bersama rekannya, kehilangan barang berharga milik mereka seperti HP dan lain sebagainya," jelasnya.

Sebanyak 9 HP yang diambil pencuri yaitu iPhone 13 pro max warna biru, iPhone 12 Pro gold 3, iPhone 12 Pro gold, iPhone 11 warna ungu, hp Android Samsung galaxy 04 warna pink, hp Oppo A57 Warna hitam.

Hp Vivo Y91C warna Biru, hp Realme warna putih, hp Oppo F7 warna hitam, kalung emas dan liontin 1,5 suku, jam tangan merk Alexander cristy dan uang tunai Rp2.300.000.

BACA JUGA:Telkomsel dan PNM Perkuat Digitalisasi Program Mekaar untuk Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

BACA JUGA:Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian dan PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

"Total kerugian mencapai Rp60.000.000," terangnya.

Usai itu pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya keberadaan tersangka diketahui oleh tim opsnal Polsek Muara Telang.

"Kita amankan tersangka M Yani di kediamannya. Dari nyanyian M Yani, ikut diamankan kembali rekan tersangka Arya Soma tanpa perlawanan," jelasnya.

Kategori :