Hadapi Pilkada Empat Lawang Ulang, Joncik-Arifai : Tiada Kata Selain Menang!

Kamis 27-02-2025,06:50 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Hadapi Pilkada Empat Lawang Ulang, Joncik-Arifai : Tiada Kata Selain Menang! 

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasangan Joncik Muhammad-Arifai, tampak bersemangat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang ulang. 

Pasangan Joncik-Arifai pun menegaskan, bahwa tidak ada kata yang lain selain memenangkan kontestasi di Pilkada Empat Lawang ulang yang digelar dalam kurun waktu 60 hari. 

Sebuah video yang memperlihatkan pasangan Joncik-Arifai tampak bersemangat menghadapi Pilkada Empat Lawang ulang, beredar di media sosial. 

Seperti yang dilihat pada Kamis, 27 Februari 2025, di akun Instagram @joncikmuhammad, Joncik-Arifai tampak berada di sebuah hotel dan tengah berbicara di hadapan para tim pemenangan. 

BACA JUGA:Siap Amankan Tahapan PSU Empat Lawang, Polda Sumsel Lakukan Penebalan Personel, Turunkan Brimob

BACA JUGA:Tunggu Jadwal PSU, Polda Sumsel Hitung Jumlah Personil Polisi Amankan Pilkada Ulang di Empat Lawang

Dari video berdurasi 50 detik tersebut, Joncik dengan santai menyebut bahwa dirinya bersama pasangannya, Cawabup Arifai, menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Hari ini kita dihadapkan pada sebuah kenyataan, sebuah fakta, bahwa kita harus bertarung kembali. Perjuangan kita belum selesai," tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Joncik juga mengungkapkan, bahwa tiada kata selain menang dalam Pilkada Empat Lawang uang akan digelar ulang pada 60 hari setelah putusan MK. 

"Kita harus berjuang, tiada kata selain menang, siap, Allahuakbar," teriaknya yang diikuti oleh tim pemenangannya. 

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Sama Seperti Batalnya Pilkada Tasikmalaya, Tapi Bedanya Bupati Terpilih Sudah 2 Periode

BACA JUGA:Pilkada Lawan Kotak Kosong di Empat Lawang ‘Bubar’ Hanya Gara-gara ‘Koki Pemilu’ Salah Hitung 2 Periode

Kata Joncik, dalam waktu 60 hari ke depan PSU akan dilaksanakan. Dia juga siap berjuang kembali untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang.

Kategori :