Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Terima Senjata Api Rakitan Secara Sukarela dari Warga

Rabu 26-02-2025,16:16 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Terima Senjata Api Rakitan Secara Sukarela dari Warga

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu berhasil menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira), beserta satu butir amunisi dari masyarakat secara sukarela. 

Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya imbauan pihak Polsek Tanjung Batu dan kerjasama dengan pemerintah desa, dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan. 

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, S.H., M.Si.,CPHR, memimpin langsung operasi ini dengan menggandeng unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda. 

Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Ajak Unsur Pemerintahan Dukung Operasi Pekat Musi 2025

BACA JUGA:Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Robby (58), Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan satu pucuk senpira beserta amunisinya kepada pihak kepolisian. 

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan, bahwa bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses hukum, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Melalui operasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ajaknya. 

"Jika ada warga yang masih memiliki senjata api ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif," imbau Kapolsek lagi. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 pada Personelnya

BACA JUGA:Dukung Operasi Pekat Musi 2025 Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, 5 Pengendara Ditegur Polisi Saat KRYD

Operasi Pekat Musi 2025 ini, menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi, hingga kepemilikan senjata api ilegal. 

Kategori :