WADUH, Ngurus Darah PMI di Palembang Saja Dikorupsi, Dari 6 Pejabat dan Mantan Pejabat Ini Adakah Tersangka!

Rabu 26-02-2025,03:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Adapun nama lengkap kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Dalam tahap penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi tersebut, bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara sekaligus mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

Selain pemanggilan saksi, juga dilakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya termasuk berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara.

Jauh sebelum naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus juga telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

 

 

---

 

 

 

---

 

Kategori :