Tim Patroli Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengguna Jalan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Pria tersebut diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, saat berada di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah dengan aksi pungli di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera bergerak ke tempat kejadian.
Hasilnya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, yang diketahui berinisial Y.S. (34), warga Kertapati, Palembang.
Pelaku pungli ditemukan petugas, saat sedang beraksi dengan modus mengatur arus lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara.
Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 57.000, yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi serupa yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Nah Loh, Asisten I Pemkab Banyuasin Diseret Jadi Saksi Sidang Korupsi Pungli UPTD DLH Banyuasin
BACA JUGA:Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri Melarang Keras Pungli dan Pemotongan Di Lingkungannya
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di jalanan," imbaunya, Selasa, 25 Februari 2025.