Begini Tanggapan Kompolnas dan Komnas HAM Terkait Band Sukatani yang Viral Saat Sosialisasi di Polda Sumsel

Senin 24-02-2025,18:10 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menggelar Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan HAM Polda Sumsel Tahun 2025 untuk Peningkatan Kemampuan Penggunaan Kekuatan dalam tugas Kepolisian Sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Implementasi HAM Pada Tugas Kepolisian Sesuai Tugas Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Serta Pelindungan HAM, Perempuan dan Anak berhadapan dengan Hukum.

Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Ham Polda Sumsel Tahun 2025 di peruntukan bagi anggota Polri, yang berlangsung di Auditorium Lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Palembang, Senin 24 Februari 2025.

Dalam Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Ham Polda Sumsel Tahun 2025 turut dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo dan Dr Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI.

Menyoroti polemik munculnya lagu Band Sukatani yang viral berjudul Bayar, Bayar, Bayar tersebut, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Arief Wicaksono Sudiutomo menjelaskan lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim 

BACA JUGA:Kompolnas Apresiasi Jatanras Polda Sumsel, Gerak Cepat Tangani Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang

Itu tidak boleh dibungkam oleh siapapun, karena merupakan kebebasan berekspresi, polri sebagai institusi juga tidak mengambil sikap yang represif terkait terkail persoalan itu.

Kompolnas mendapat informasi, bahwa Band Sukatani, kini dijadikan duta Polri oleh Polri.


Kompolnas dan Komnas HAM Beri Tanggapan Band Sukatani Saat Sosialisasi di Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

“Terkait kedatangan dua anggota dari polda Jateng ke mereka, bukan intimidasi dan pembungkaman, tapi imformasinya mau kordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abduk Haris Semendawai, menambahkan lagu bayar-bayar merupakan bagian dari kebebasan berekspresi ekspresi.

BACA JUGA:Kompolnas Izin Kapolda Sumbar Lihat TKP Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan Di Malam Hari, Ingin Rasakan? 

BACA JUGA:Kompolnas Dorong Polri Jerat Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan dengan Hukuman Setimpal

Lagu yang dibawakan Band Sukatani tersebut merupakan bagian dari pada kebebasan berekspresi.

Di acara ini juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Briptu Anumerta Farras Nabhan Attala.

Briptu Farras (anumerta) anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang gugur saat melaksanakan tugas melakukan penggerbekan terhadap pengedar narkoba beberapa waktu lalu.

Ahli waris menerima santunan sebesar Rp450 juta dari Asabri yang diterima oleh ayah almarhum yakni Kompol Ahmad Fauzi.

Juga dilakukan penyerahan Cinderamata mata dari Kapolda Sumsel kepada Komisioner Kompolnas RI dilanjutkan pemberian materi sosialisasi dan Diskusi.(*)

Kategori :