Rektor Tamsis Palembang Harap Kepala Daerah Terpilih Beri Perhatian Khusus Perguruan Tinggi Swasta

Senin 24-02-2025,12:47 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

1. Warga Negara Republik Indonesia / WNI Keturunan Asing dikukuhkan dengan bukti kewarganegaraan.

2. Memiliki Ijazah/STTB SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA sekolah setingkat SMA

3. Kwitansi Bukti Pembayaran Pendaftaran dari Bank Sumsel yang Asli (1 Lembar) dan Fotocopy (3 Lembar).

4. Mengisi formulir pendaftaran yang lengkap dan dikembalikan bagian Pendaftaran dengan melampirkan: - Fotocopy Ijazah/ SKL yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar.

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang Gelar Aksi Demo di Kampus, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Puncak Acara Seabad Taman Siswa dan 62 Tahun SD Taman Siswa Sungai Gerong Digelar

Fotocopy NEM/ Daftar Nilai yang telah dilegalisir seban (tiga) lembar.

-Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 3 (tiga) ler -Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 (tiga) lembar -Pas Foto Hitam Putih ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar

5. Seluruh berkas Pendaftaran tersebut dimasukan dalam berwarna Merah.

B. Mahasiswa Transisi / Pindahan

BACA JUGA:Puncak Acara Seabad Taman Siswa dan 62 Tahun SD Taman Siswa Sungai Gerong Digelar

BACA JUGA:Telurkan 61 Sarjana Teknik Baru, Rektor Ingatkan Tri Pantangan Ajaran Taman Siswa

1. Warga Negara Republik Indonesia WNI Keturunan Asing dikukuhkan dengan bukti kewarganegaraan.

2. Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi Sebelu

beserta Daftar Nilai Akhir bagi yang belum berijazah. 3. Kwitansi Bukti Pembayaran Pendaftaran dari Bank Sumsel yang Asli (1 Lembar) dan Fotocopy (3 Lembar).

4. Mengisi formulir pendaftaran yang lengkap dan dikembalik

Kategori :