DEPOK, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menggelorakan semangat bela negara demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan bertajuk Api Semangat Bela Negara yang digelar dalam rangka Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum pada Jumat, 21 Februari 2025, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Supratman menyatakan bahwa semangat bela negara harus dipahami sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap warga negara Indonesia (WNI), tidak hanya bagi anggota militer atau tentara saja.
Bela negara, menurutnya, bukan hanya soal kekuatan fisik, tetapi juga komitmen mental dan sikap patriotik untuk membela tanah air dalam berbagai aspek kehidupan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Dukung Pagelaran Budaya 'Titang Tue Doa Sekampung' di Desa Bintet
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung
"Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa," ujar Supratman.
Dalam pengarahannya kepada para peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum, Menkum menyampaikan lima pesan penting yang harus dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas dan peran sebagai abdi negara.
Pesan Pertama, Keimanan dan Ketaqwaan sebagai Landasan Moral Supratman mengingatkan pentingnya dasar moral dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
"Mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan," kata Supratman.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
Keimanan dan ketaqwaan ini menjadi dasar yang kokoh dalam bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, para pejabat diminta untuk selalu menjaga kehormatan diri dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
Pesan Kedua, Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara Selanjutnya, Menkum menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
"Pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya," tambah Supratman.