KUA Laksanakan Bimwin Setiap Bulan Khusus Catin

Jumat 21-02-2025,19:14 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Ditambahkan Ismid untuk Maret ini adalah adalah bulan puasa, biasanya peristiwa nikah tidak ada. Tetapi ramai kembali peristiwa usai puasa dan Lebaran Idul Fitri. 

BACA JUGA:WADUH, Bahasa Palembang di Film Pengantin Setan Bikin Ngakak, Menjurus Kalimat ‘Adegan Ranjang’ Lolos Sensor

BACA JUGA:HEBOH! Video Uang Mahar Pernikahan di Muba, Pengantin Pria Kasih Uang Rp1 Miliar, Berlian Hingga Rubicon

"Jadi kegiatan bimwin dilaksanakan kembali di April hingga akhir tahun 2025 nanti," kata Ismid. 

Lebih lanjut dikatakan Ismid, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. 

Dimana aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

"Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban," jelasnya.

BACA JUGA:MUA Pengantin Meninggal Usai Ijab Kabul Di Tanggamus Ungkap Rika Sudah Mengeluh Sakit Saat Make Up Berlangsung

BACA JUGA:Pasangan Mau Nikah Kok Wajib Suntik, Berkaca Kejadian Miris Pengantin Meninggal Usai Akad Nikah Di Tanggamus

Ismid menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," tandasnya. 

Dimana Kabupaten OKI sangat luas yaitu terdiri 18 kecamatan yang tersebar. Jadi KUA 18 kecamatan inilah yang melakukan bimwin kepada para calon pengantin. 

Biasnya peristiwa pernikahan ramai usai hari raya Idul Fitri ataupun usai panen buah-buahan. Termasuk usai panen. Yakni masyarakat banyak uang untuk melaksanakan pernikahan. 

 

 

 

Kategori :