Info lebih lanjut Nikita bakal diperiksa pada 20 Februari 2025 d gedung Ditsiber Polda Metro Jaya, namun tertunda.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Tunjuk Sosok Lelaki Paruh Baya Ini? Dibalik Kehebohan Kaburnya Lolly
BACA JUGA:Nikita Mirzani Turunkan Ego Ingin Lolly Kembali: I Love U Laura Meizani Mawardi
Kuasa hukum Nikita sudah melayangkan surat penudaan, IM dan NM memalui pengacara di tanggal sebelumnya 19 Februari 2025 melayangkan surat penundaan itu.
NM dan IM ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
Jadi pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.
Diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Makin Dramatis, Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution Saling Lapor Imbas Adu Jotos
BACA JUGA:Nikita Mirzani Turunkan Ego Ingin Lolly Kembali: I Love U Laura Meizani Mawardi
RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.
BACA JUGA:Bagaimana Respon Nikita Mirzani usai Jadi Tersangka?
BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Dokter Kecantikan?
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.