Razia menyasar seluruh blok tahanan, mulai dari Blok A hingga Blok H, dengan target utama narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya, 1 unit handphone, 1 handphone senter rusak, 3 unit charger, 4 unit headset, 1 baterai HP, 1 kartu SIM, 1 gunting, 2 catut besi, 1 speaker, 2 sikat gigi modifikasi, 5 jarum jahit, 1 sendok besi, 4 paku, 1 botol kaca dan 2 piring beling.
Seluruh barang yang ditemukan diamankan untuk pendataan lebih lanjut. Razia berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan dari penghuni lapas.
BACA JUGA:Viral di Medsos! Sejumlah Warga Binaan Asyik Joget Tiktok di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus berlanjut dengan berbagai kegiatan kepolisian lainnya untuk memberantas penyakit masyarakat.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.