Kejari OKI Terima Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Berpredikat WBK

Rabu 19-02-2025,19:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Sebelumnya, berhasil cegah konflik pertanahan, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH menerima pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

BACA JUGA:Kejari OKI Tingkatkan Integritas dan Profesional Pelayanan Publik Dukung WBBM

BACA JUGA:Kejari OKI Lakukan Pemeriksaan Setempat, Gugatan Hutan Kota Jilid 2 Ditolak

Penghargaan berupa pin emas itu diberikan, di Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Pemberian penghargaan berupa pin emas kepada Kajari OKI, adalah sebagai bentuk apresiasi Menteri ATR/BPN RI kepada Kajari OKI.

Yaitu yang dianggap berprestasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam hal pencegahan konflik yaitu selain penindakan, juga dianggap sukses melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan.

BACA JUGA:JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan, JPU Kejari OKI Pikir-pikir

Pin emas sebagai wujud apresiasi Menteri ATR/BPN dalam rangka pencegahan konflik pertanahan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kajari. 

Dia mengungkapkan, pencegahan konflik pertanahan di Kabupaten OKI bisa diselesaikan seperti di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa, serta penyelesaian konflik hutan Kota Kayuagung. 

Sambungnya, dengan telah diterimanya pin emas ini, tentu akan menjadi motivasi bagi Kejari OKI agar lebih baik lagi.

Jadi, apabila terjadi masalah atau konflik pertanahan dalam wilayah Kabupaten OKI dapat diminimalisir, agar situasi tetap kondusif ditengah masyarakat.

BACA JUGA:Pekan Depan Kejari OKI Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penusukan Pelajar

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Selesaikan Pemberkasan Kasus Panwaslu

Ditambahkan Kajari, penghargaan dan pin emas terkait pencegahan konflik pertanahan juga diterima oleh oleh Kajati Sumsel, Kapolda Sumsel, Bupati OKI, Kapolres OKI dan jajaran. 

Kategori :