Menpan RB juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 300-400 ribu formasi ASN yang belum terisi dari seleksi sebelumnya. Jadi masih membutuhkan formasi yang cukup banyak.
BACA JUGA:Peluang Baru, Badan Gizi Nasional akan Rekrut Ribuan Formasi CPNS 2025, Ini Syaratnya!
BACA JUGA:Persiapkan Diri! IKN Buka 3 Formasi Pendaftaran CPNS 2025, Lulusan SMA/SMK Bisa Ikut
Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar CPNS harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Usia
Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk CPNS.
2. Riwayat Hukum
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Status Kepegawaian
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2025: Tunggu Persetujuan Presiden Prabowo, Berapa Formasi untuk IKN?
BACA JUGA:Calon Pelamar CPNS 2025 Wajib Tahu 8 Tahapan Seleksi, Simak!