"Mohon kiranya kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan, supaya bersabar. Karena semuanya sedang diproses di LMAN," tutupnya.
Sebagai informasi, bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Junction Palembang dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim berada di Desa Harapan dan Desa Ibul Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.