Oknum Kades di Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang, Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Keluarga Sakit

Selasa 18-02-2025,19:50 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Oknum Kades di Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang, Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Keluarga Sakit

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga berzina dengan istri orang mangkir dari panggilan Polres Ogan Ilir. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, oknum Kades berinisial E tersebut batal memberikan keterangan di Polres Ogan Ilir gegara ada keluarga yang sakit.

"Tadi ada pengacaranya yang datang dan memberitahukan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir, karena mengantar keluarganya yang sakit," ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.

Ilham menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan terhadap oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang berinisial E, yang diduga berzina dengan istri orang. 

BACA JUGA:Video Zina dengan Istri Orang Sudah di Tangan Polres Ogan Ilir, Akankah Kades E Ditetapkan Sebagai Tersangka?

BACA JUGA:Terungkap 4 Fakta Kasus Kades Rambang Kuang Diduga Berzinah Dengan Istri Orang Usai Polisi Olah TKP di Hotel

"Akan kita jadwalkan ulang nanti, mudah-mudahan nanti yang bersangkutan bisa memberikan keterangan terhadap penyidik," lanjutnya. 

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, polisi telah mengantongi barang bukti dugaan perzinaan oknum Kades berinisial E dengan seorang wanita yang merupakan istri orang. 

"Ada bukti video, kita sudah cek TKP di sebuah hotel, nanti kita periksa Kadesnya," tegasnya. 

Untuk diketahui, dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang, ternyata dilakukan di sebuah hotel.

BACA JUGA:Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hotel yang dimaksud. 

Kategori :