BACA JUGA:Bos Koperasi di Pulau Rimau Banyuasin Meregang Nyawa Usai Kepala Disabet Parang Berulang Kali
Namun, ketika suaminya pulang sekitar pukul 08.00 WIB, Senin, 17 Februari 2025, rumah dalam keadaan terkunci dan seperti tidak ada aktivitas di dalam rumah.
"Sampai di rumah, suami korban memanggil-manggil korban namun tidak ada respon," terangnya.
Kemudian, suami korban menemui salah satu tetangganya untuk meminjam obeng dan membuka jendela, namun korban masih belum ada respon.
"Suami korban lalu pergi lagi dan berharap korban dapat membukakan pintu. Akan tetapi, hingga pukul 14.00 WIB korban tidak kunjung membuka pintu," paparnya.
BACA JUGA:Detik-Detik Wisatawan Pelajar di Lombok Meregang Nyawa Usai Diterjang Ombak Pantai Saat Berswafoto
Selanjutnya, suami korban menjebol jendela kamar rumah mereka, dan menemukan korban telah meninggal dunia dengan kondisi terlentang.
Wahyu Saputra (25) saat ditetapkan tersangka KDRT.--
"Suami korban langsung memanggil saksi serta warga setempat, selanjutnya saksi memanggil pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP," katanya lagi.
Zahirin mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. Sehingga, polisi akan melakukan visum et refertum.
"Korban ini tinggal sendirian di rumah dari hari Sabtu, dan penyebab kematian korban belum diketahui," tutupnya.
BACA JUGA:Bahaya Ponsel Aktif Saat Berteduh, Seorang Pria di Sanur Meregang Nyawa Usai Disambar Petir
BACA JUGA:Remaja 14 Tahun Serang Ayah & Nenek Gunakan Pisau Hingga Meregang Nyawa, Sang Ibu Alami Luka Bacok
Pantauan di lapangan, warga di Kecamatan Tanjung Raja ramai mendatangi Puskesmas Tanjung Raja, untuk mengetahui informasi dari kematian korban.